NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah identifikasi pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada setiap wajib pajak di Indonesia. Dalam NPWP, terdapat beberapa kode yang menyertainya, salah satunya adalah Kode Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU). Artikel ini akan menjelaskan secara sederhana apa itu Kode KLU di NPWP dan peranannya dalam mengidentifikasi jenis usaha dari setiap wajib pajak.