Apa Saja Syarat Membuat NIB UMKM? Ini 4 Hal yang Harus Ada!

Terdapat beberapa syarat membuat NIB UMKM yang harus dipenuhi. Apa sajakah itu? Simak pembahasan selengakpanya berikut ini!

Mempelajari syarat-syarat membuat NIB UMKM bukan hanya penting untuk mematuhi regulasi, tetapi juga untuk membuka pintu menuju lebih banyak peluang dalam dunia bisnis. 

Dalam era digital yang terus berkembang, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang semakin vital dalam perekonomian global.

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah progresif untuk mendukung pertumbuhan sektor ini, salah satunya dengan memperkenalkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang lebih sederhana dan efisien. 

Apa Itu NIB UMKM?

NIB UMKM merupakan singkatan dari “Nomor Induk Berusaha” “Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.” NIB UMKM adalah bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan serta pendaftaran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Tujuan utama dari NIB UMKM adalah untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia dengan memberikan kemudahan akses kepada pelaku usaha UMKM untuk mendapatkan izin usaha dan layanan terkait lainnya.

Dengan memiliki NIB UMKM, pengusaha UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas dan dukungan dari pemerintah, seperti akses ke pembiayaan, pelatihan, dan program-program pengembangan usaha.

Selain itu, NIB UMKM juga membantu pemerintah dalam mengidentifikasi dan mengelola data mengenai UMKM, sehingga dapat melakukan pemetaan dan perencanaan kebijakan yang lebih efektif untuk sektor ini.

Dengan kata lain, NIB UMKM adalah langkah penting dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia dengan memberikan kemudahan administratif dan akses ke berbagai dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah.

Syarat Membuat NIB UMKM

contoh akta pendirian untuk syarat membuat nib umkm

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap syarat-syarat membuat NIB UMKM yang harus dipenuhi. Yuk, simak informasi berharga ini dan siapkan langkah awal Anda dalam mewujudkan kesuksesan bisnis!

1. Akte Pendirian

Pertama-tama, untuk mendapatkan NIB UMKM, Anda perlu memiliki akte pendirian perusahaan.

Akte ini adalah bukti resmi tentang berdirinya perusahaan Anda dan mencakup semua informasi dasar seperti nama perusahaan, alamat kantor, tujuan bisnis, dan kepemilikan saham. Akte pendirian ini biasanya harus dibuat di hadapan notaris yang terdaftar.

  • Pastikan semua informasi dalam akte pendirian sesuai dan akurat.
  • Simpan salinan asli dan salinan cadangan akte pendirian dengan aman.

2. SK Kemenkumham

Syarat membuat NIB UMKM selanjutnya adalah SK Kemenkumham. SK ini merupakan legalisasi dari pemerintah bahwa perusahaan Anda telah sah berdiri dan memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku.

Proses penerbitan SK Kemenkumham biasanya melibatkan verifikasi semua dokumen dan informasi yang terkait dengan perusahaan Anda.

  • Pastikan dokumen yang diajukan lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Kemenkumham.
  • Perhatikan proses verifikasi yang mungkin memerlukan waktu, jadi siapkan diri untuk menunggu.

3. NPWP CV (Nomor Pokok Wajib Pajak Badan Hukum)

Untuk operasional yang lancar dan agar bisa memenuhi kewajiban perpajakan, Anda juga perlu mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) khusus untuk badan hukum (CV) perusahaan Anda.

NPWP ini akan digunakan dalam pelaporan pajak, pembayaran pajak, dan berbagai transaksi perpajakan lainnya. Anda bisa mengajukan NPWP di Kantor Pelayanan Pajak setempat.

  • Persiapkan dokumen pendukung yang diperlukan seperti akte pendirian dan SK Kemenkumham.
  • Pastikan Anda memahami kewajiban perpajakan yang berlaku untuk perusahaan Anda.

4. KTP dan NPWP Pengurus

Syarat membuat NIB UMKM yang terakhir, namun tak kalah pentingnya, adalah memastikan bahwa semua pengurus perusahaan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP masing-masing.

KTP dan NPWP pengurus perusahaan merupakan syarat penting dalam proses perizinan dan pemenuhan kewajiban perpajakan.

  • Pastikan semua pengurus memiliki KTP yang masih berlaku.
  • Bantu pengurus dalam proses pembuatan NPWP jika mereka belum memilikinya.

Dengan memenuhi keempat syarat di atas, Anda akan memiliki landasan yang kuat untuk mendapatkan NIB UMKM dan menjalankan bisnis Anda dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pastikan Anda selalu memperbarui dokumen-dokumen ini agar tetap sah dan up-to-date selama menjalankan usaha UMKM.

Jasa Pembuatan NIB Online di OSS RBA – JasaNPIWP.com

Anda memiliki impian besar untuk memulai atau mengembangkan bisnis, tetapi urusan administrasi dan perizinan seringkali menjadi hambatan? Tenang, JasaNPIWP.com hadir sebagai solusi terpercaya untuk mewujudkan impian bisnis Anda.

Kami adalah biro jasa yang siap membantu Anda mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online di Online Single Submission (OSS) dengan cepat dan tanpa ribet.

1. Kenapa Memilih JasaNPIWP.com?

Kami telah membantu banyak pengusaha seperti Anda untuk mempercepat proses mendapatkan NIB tanpa stres. 

Dengan mengandalkan JasaNPIWP.com, Anda dapat fokus pada pengembangan bisnis, sementara kami mengurus segala detail yang berkaitan dengan NIB Anda.

Kami memiliki tim ahli yang mengerti seluk-beluk peraturan dan regulasi terbaru, sehingga Anda dapat memiliki keyakinan penuh bahwa NIB Anda akan dikelola dengan baik.

2. Bagaimana Cara Menggunakan Layanan Kami?

Menggunakan layanan JasaNPIWP.com sangatlah mudah. Anda hanya perlu menghubungi kami dan menyerahkan syarat membuat NIB UMKM, kemudian kami akan menyelesaikan seluruh proses pengurusan NIB secara online.

Kami akan memastikan bahwa dokumen-dokumen Anda lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Jadi, jangan biarkan proses perizinan usaha menjadi hambatan bagi kesuksesan bisnis Anda. Serahkan kepada tim profesional di JasaNPIWP.com untuk membuat proses ini cepat, mudah, dan efisien.

Hubungi Kami Segera!

Kami siap membantu mengurus NIB sehingga Anda dapat fokus pada apa yang Anda lakukan: mengembangkan bisnis. Segera hubungi kami dan wujudkan impian bisnis Anda tanpa hambatan administrasi.

Sumber gambar utama : https://www.pajak.com/

Leave a Comment