Halo semuanya, di artikel ini kita akan membahas bagaimana cara mengaktifkan NPWP NE (Non-Efektif) dengan mudah. Ingin tahu seperti apa jawabannya? Simak ulasannya secara lengkap di bawah ini.
Apa itu NPWP NE (Non-Efektif) ?
NPWP NE (Nomor Pokok Wajib Pajak Non Efektif) adalah NPWP milik Wajib Pajak yang tidak memenuhi persyaratan, baik dari segi subjektif maupun objektif, namun belum dilakukan penghapusan NPWP (NPWP DE). Penghapusan NPWP dilakukan ketika kondisi orang pribadi atau badan tidak memenuhi persyaratan sebagai Wajib Pajak.
Bedanya dengan NPWP NE, NPWP DE tidak bisa diaktifkan kembali. Jadi, jika ada kasus di mana Wajib Pajak telah mengajukan penghapusan NPWP dan kemudian membutuhkan NPWP kembali, mereka harus membuat NPWP baru.
Kenapa NPWP kita Non Efektif?
Jika NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) kita menjadi non efektif (NPWP NE), artinya NPWP tersebut tidak lagi berlaku atau tidak aktif dalam sistem pajak. Ketika NPWP menjadi non efektif, Wajib Pajak tidak dapat menggunakan NPWP tersebut untuk melakukan kewajiban perpajakan, seperti melapor pajak atau transaksi perpajakan lainnya.
Ada beberapa alasan mengapa NPWP dapat menjadi non efektif, antara lain:
- Tidak memenuhi persyaratan subjektif: NPWP menjadi non efektif jika Wajib Pajak mengalami perubahan status atau kondisi yang menyebabkan mereka tidak lagi diwajibkan untuk membayar pajak.
- Tidak memenuhi persyaratan objektif: NPWP juga bisa menjadi non efektif jika Wajib Pajak tidak lagi memiliki penghasilan atau transaksi yang dikenai pajak.
Jika NPWP menjadi non efektif, Wajib Pajak harus mengaktifkan kembali NPWP tersebut agar dapat melanjutkan kewajiban perpajakannya.
Cara Mengaktifkan NPWP NE (Non Efektif)
Untuk mengaktifkan kembali NPWP yang sudah non efektif bisa dilakukan dengan 2 cara yaitu secara offline ataupun online.
Mengaktifkan Kembali Via Online
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali NPWP Non-Efektif melalui website pajak.go.id:
- Akses website pajak.go.id.
- Cari ikon “Chat Pajak” yang terletak di sebelah kanan bawah layar.
- Isi data yang diminta, seperti NPWP, nama, alamat email, dan nomor ponsel.
- Pilih opsi pertanyaan terkait permohonan pengaktifan kembali WP Non-Efektif.
- Setelah itu, klik tombol “Connect”.
- Tunggu balasan chat dari petugas pajak.
- Setelah mendapatkan balasan, ajukan permohonan kepada petugas pajak dengan mengisi data yang diminta.
- Petugas akan melakukan verifikasi data yang telah diisi.
- Selanjutnya, WP (Wajib Pajak) akan diminta untuk memberikan pernyataan terkait permohonan pengaktifan kembali NPWP, termasuk menjelaskan alasannya.
- Jika sudah, permohonan pengaktifan akan diproses oleh petugas pajak.
- Apabila permohonan sudah disetujui, WP akan menerima pemberitahuan dari otoritas pajak melalui email.
Mengaktifkan NPWP Kembali Via Offline
Langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali NPWP NE secara offline yaitu melalui kantor pelayanan pajak adalah sebagai berikut:
- Unduh formulir permohonan aktivasi NPWP dari website resmi pajak.
- Isi formulir permohonan dengan lengkap dan tandatangani.
- Serahkan formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
- Sertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP lama.
- Petugas berwenang akan melakukan penelitian administrasi perpajakan untuk proses pengaktifan kembali NPWP NE.
Biro Jasa Buat NPWP Terpercaya
Kalau Anda tidak ada waktu untuk mengurus NPWP yang sudah non efektif, Anda bisa gunakan jasa bikin NPWP dari jasanpwp.com. Biar kami yang urus, Anda tinggal lanjutkan aktivitas seperti biasanya.
Penutup
Itulah ulasan mengenai cara mengaktifkan NPWP NE (Non-Efektif) dengan mudah. Semoga bermanfaat dan jangan lupa share ke temanmu yang lainnya juga.