Halo semuanya? Apakah Anda ingin mengurus laporan pajak ke DJP Online? Nah, langkah pertama adalah membuat akunnya ya, berikut adalah tutorial cara daftar akun DJP dengan mudah.
Memahami DJP Online dan Fungsinya
DJP Online merupakan sebuah platform inovatif yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Pajak, yang mampu menghubungkan Wajib Pajak dengan proses perpajakan melalui medium digital yang sangat canggih. Didistribusikan melalui laman resmi serta aplikasi yang kompatibel dengan perangkat bergerak (mobile device), DJP Online menghadirkan transformasi luar biasa dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.
Fokus utama dari DJP Online adalah memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak, yang dapat mengakses layanan perpajakan secara online. Tujuannya adalah untuk memungkinkan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak dan proses pembayaran pajak dilakukan dengan lebih efisien dan praktis melalui pendekatan daring. Semua ini bisa dicapai melalui pemanfaatan aplikasi andalan, yakni e-Filing & e-Billing Pajak, yang merangkul teknologi modern untuk mempermudah interaksi antara Wajib Pajak dengan lembaga perpajakan.
Dengan menggunakan DJP Online, Wajib Pajak tidak lagi terbatas oleh keterbatasan geografis atau waktu dalam melaksanakan tanggung jawab perpajakannya. Mereka dapat mengakses laman resmi atau aplikasi DJP Online kapan saja dan di mana saja, menggunakan perangkat bergerak pribadi. Ini menghilangkan kerepotan yang mungkin muncul dalam mengunjungi kantor pajak fisik atau mengirim dokumen melalui surat.
Tak hanya itu, DJP Online membuka pintu bagi keterampilan teknologi Wajib Pajak yang lebih beragam. Mereka dapat dengan mudah menyampaikan SPT Pajak dan mengatur pembayaran pajak sesuai kebutuhan mereka sendiri, mengoptimalkan proses perpajakan dengan lebih terencana dan efektif. Oleh karena itu, DJP Online tidak hanya sekadar platform daring, tetapi juga adalah alat pemberdayaan Wajib Pajak dalam mengelola kewajiban perpajakan mereka dengan lebih mandiri.
Jadi, DJP Online bukan sekadar layanan online biasa. Ia mewakili sebuah perubahan paradigma dalam cara pelaksanaan perpajakan, menggabungkan teknologi modern dengan administrasi pajak tradisional, dan memberikan jalan menuju masa depan perpajakan yang lebih terhubung dan mudah diakses oleh semua pihak yang terlibat.
Cara Daftar Akun DJP
Setelah berhasil memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta Nomor E-Filing (EFIN), Anda diberikan kesempatan untuk melakukan proses pendaftaran akun secara langsung melalui platform resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dikenal sebagai DJP Online. Berikut ini dijabarkan langkah-langkah komprehensif yang perlu Anda lakukan guna menyelesaikan proses registrasi tersebut:
- Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengakses situs resmi DJP Online yang dapat dijangkau melalui tautan alamat berikut: https://djponline.pajak.go.id. Pada laman utama situs, Anda akan menemui beragam layanan serta informasi terkait perpajakan.
- Ketika Anda berada di halaman utama DJP Online, perhatikan terdapat tombol yang mengarahkan Anda untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan melihat opsi “daftar di sini”, yang perlu Anda pilih untuk memulai pengisian data.
- Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa informasi penting, termasuk namun tidak terbatas pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang telah Anda peroleh sebelumnya, Nomor E-Filing (EFIN) yang juga harus Anda miliki, dan kode keamanan yang diperlukan sebagai langkah verifikasi.
- Mohon isikan seluruh data yang diminta dengan teliti dan akurat. Setelah selesai mengisi seluruh informasi yang diminta, langkah selanjutnya adalah mengklik tombol “submit” untuk mengirimkan data Anda untuk diverifikasi oleh sistem.
- Sesudah data Anda berhasil diajukan, langkah berikutnya adalah membuat dan mengkonfirmasi password yang akan Anda gunakan sebagai sarana untuk masuk ke dalam aplikasi DJP Online. Jangan lupa untuk mencatat dan menyimpan password ini dengan aman guna mencegah akses yang tidak sah ke akun Anda.
- Proses selanjutnya adalah memeriksa kotak masuk email Anda. Di sana, Anda akan menemukan pesan dari DJP Online yang berisi tautan atau link aktivasi. Klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun Anda. Tautan ini mengarahkan Anda ke halaman khusus yang berfungsi sebagai langkah konfirmasi.
- Setelah Anda berhasil mengaktifkan akun Anda melalui tautan aktivasi, Anda dapat kembali ke halaman login aplikasi DJP Online. Pada halaman ini, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang telah Anda gunakan sebelumnya, serta password baru yang telah Anda buat pada langkah sebelumnya.
- Setelah Anda berhasil masuk ke dalam akun DJP Online, Anda telah berhasil menyelesaikan proses registrasi. Kini, Anda siap sepenuhnya untuk memanfaatkan seluruh fasilitas dan layanan yang disediakan oleh aplikasi DJP Online, yang mencakup beragam fitur terkait administrasi perpajakan serta pelaporan secara elektronik. Dengan begitu, Anda dapat mengelola kewajiban perpajakan Anda secara lebih efisien dan mudah melalui platform ini.
Jasa Pembuatan NPWP dan Efin Profesional
Jika Anda ingin membuat NPWP dan Efin sebagai persyaratan yang dibutuhkan pengurusan pajak di DJP Online namun tidak ada waktu untuk mengurusnya, serahkan saja ke jasa buat NPWP dan jasa pembuata efin dari jasanpwp.com yang terbukti amanah, pengerjaan cepat, dan harga terjangkau.
Itulah ulasan bagaimana cara daftar akun DJP dengan mudah. Semoga bermanfaat.